Nilai Pakai dan Nilai Tukar

Setiap benda atau barang yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dikatakan sebagai barang yang berguna. Dalam hal ini, tinggi rendahnya kegunaan suatu barang dapat dinyatakan dengan nilai, yang dikenal dengan sebutan nilai pakai. Kecuali untuk memenuhi kebutuhan hidup, suatu barang yang berguna juga dapat ditukarkan dengan barang lain. Oleh karena itu, kegunaan suatu barang juga dapat dinyatakan dengan nilai tukar.

1. Nilai Pakai (Kegunaan)

Pada hakikatnya nilai pakai hanya merupakan pernyataan kualitatif (segi mutu) tentang kegunaan barang. Misalnya, kita menghadapi berbagai macam barang; di antara berbagai macam barang tersebut ada yang dinilai sangat berguna, cukup berguna, kurang berguna, dan tidak berguna.

Selanjutnya, yang dimaksud dengan nilai pakai adalah kemampuan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam hal ini penilaian yang diberikan oleh beberapa orang terhadap suatu benda tertentu dapat berbeda-beda. Misalnya, nilai pakai buku tulis, oleh seorang pelajar dinyatakan tinggi, sedangkan oleh seorang petani dinyatakan rendah.

Contoh lain, kopi merek tertentu nilai pakainya dinyatakan tinggi oleh penggemarnya; kopi merek lain dinyatakan rendah karena tidak sesuai dengan seleraya; yang tidak suka kopi menyatakan “0” terhadap semua merek kopi. Sehubungan dengan itu, ilmu ekonomi membedakan dua macam nilai pakai.

a. Nilai Pakai Objektif

Nilai pakai objektif adalah nilai yang diberikan oleh masyarakat atas kemampuan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan hidup pada umumnya.

b. Nilai Pakai Subjektif

Nilai pakai subjektif adalah nilai yang diberikan oleh seseorang atas kemampuan suatu barang untuk memenuhi kebutuhan hidup orang yang bersangkutan.

2. Nilai Tukar

Yang dimaksud dengan nilai tukar adalah kemampuan suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain. Pada hakikatnya tinggi rendahnya nilai tukar suatu barang ada kaitannya dengan keterbatasan persediaan dan pengorbanan untuk mendapatkannya. Misalnya, udara dan air yang terdapat dalam jumlah tidak terbatas nilai tukarnya dikatakan rendah, meskipun semua orang mengakui bahwa udara dan air itu sangat berguna.

Lain halnya dengan emas yang jumlahnya sangat terbatas, untuk mendapatkannya diperlukan banyak pengorbanan, sehingga nilai tukarnya tinggi. Namun tidak selalu demikian, ada masyarakat yang menganggap ternak mempunyai nilai tukar lebih tinggi, meskipun hewan piaraan tersebut dapat diperoleh tanpa banyak pengorbanan. Karena itu nilai tukar pun dapat ditinjau dari segi objektif dan subjektif.

a. Nilai Tukar Objektif

Nilai tukar objektif adalah kemampuan suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain. Hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam butir 3.

b. NiIai Tukar Subjektif

Nilai tukar subjektif adalah arti yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang yang akan ditukarkan berdasar pertimbangan pribadinya. Misalnya, sebentuk cincin yang nilai tukar objektifnya Rp 100.000,00 hanya dijual/ditukar dengan harga Rp 50.000,00 karena pemiliknya sangat memerlukan uang untuk berobat.

Dari berbagai pembahasan tentang nilai barang dapat diikhtisarkan sebagai berikut.

3. Teori Nilai Objektif

Dalam kehidupan masyarakat, konsumen memerlukan barang/jasa yang dihasilkan oleh produsen. Dalam hal ini kaum produsen akan menilai barangnya atas dasar nilai tukar karena barang yang diproduksi tidak dipakai sendiri. Pada umumnya nilai tukar tersebut ditentukan secara objektif. Hal ini disebabkan karena produsen harus mempertimbangkan dari berbagai segi, antara lain dari kepentingan konsumen, kemungkinan persaingan, dan biaya yang harus dikeluarkan.

Berikut ini akan diuraikan beberapa teori nilai objektif secara singkat.

a. Teori Nilai Biaya (A. Smith)

Menurut teori ini, tinggi rendahnya nilai barang ditentukan berdasarkan banyaknya biaya yang telah dikorbankan untuk memproduksi barang yang bersangkutan. Dalam pengertian biaya dimaksud meliputi pengorbanan semua faktor produksi (alam, tenaga, modal, dan kewirausahaan). Semakin tinggi biaya yang perlu dikorbankan untuk memproduksi barang, semakin tinggilah nilai tukar barang yang bersangkutan.

b. Teori Nilai Tenaga Kerja (D. Ricardo)

Menurut teori ini, tenaga kerja (sumber daya manusia) dianggap sebagai faktor produksi yang paling penting. Secara teori biaya-biaya produksi dapat dihitung berdasarkan tenaga kerja atau jam kerja yang telah dikorbankan. Misalnya, untuk membuat meja, mula-mula dihitung penggunaan tenaga/jam kerja untuk menebang pohon. Selanjutnya diperhitungkan tenaga untuk membelah, memotong, mengangkut, dan seterusnya. Demikian pula penggunaan kapak, gergaji, serut, dan lain-lain sarana ikut diperhitungkan; berapa tenaga/jam kerja yang telah dikeluarkan. Semakin banyak tenaga/jam kerja yang telah dikeluarkan untuk menghasilkan barang, semakin tinggilah nilai tukar barang yang bersangkutan.

c. Teori Nilai Reproduksi

Sebagai penyempurnaan teori A. Smith, biaya yang telah dikeluarkan pada waktu yang lampau dapat berbeda dengan yang harus dikeluarkan sekarang, sekiranya memproduksi kembali (reproduksi) barang yang sama. Hal itu dapat disebabkan karena perubahan nilai uang, perubahan ilmu dan teknologi, atau karena perubahan faktor lainnya. Oleh karena itu, biaya reproduksi merupakan ukuran yang lebih tepat untuk menentukan nilai tukar barang yang bersangkutan.

d. Teori Nilai Pasar (Humme dan J. Lock)

Menurut teori ini, tinggi rendahnya nilai barang akan ditentukan oleh permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar. Kalau permintaan barang naik, sedangkan penawaran tetap, harga akan naik. Keadaan semacam itu memberi gambaran bahwa barang yang bersangkutan banyak peminatnya, sehingga mempunyai nilai tukar yang tinggi. Sebaliknya, dapat terjadi kalau permintaan barang tersebut turun, penawaran tetap, harga akan turun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *