Dalam kehidupan sehari-hari istilah konsumsi, biasa dikaitkan dengan makanan dan mjinuman yang diperlukan untuk melakukan kegiatan tertentu. Misalnya, untuk menyelenggarakan pesta perkawinan, seminar, widya wisata, atau kegiatan lain biasa diadakan seksi konsumsi yang bertugas mengurus makanan dan minuman.
Dalam ilmu ekonomi, pengertian konsumsi tidak hanya terbatas pada persoalan makan dan minum, tetapi menyangkut semua kebutuhan hidup di masyarakat, baik kebutuhan jasmani maupun rohani.
1. Pengertian Konsumsi
Seperti kita ketahui, kebutuhan hidup di masyarakat sangat beraneka ragam; misalnya kebutuhan makan, minum, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan hiburan. Untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan tersebut diperlukan barang dan jasa. Dalam hal ini yang dimaksud dengan konsumsi adalah penggunaan barang/jasa yang ditujukan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk memahami pengertian konsumsi perlu diperhatikan ciri-ciri seperti di bawah ini.
(1) Barang yang dikonsumsi yaitu barang atau jasa yang dihasilkan oleh manusia. Penggunaan tanah, udara, sinar matahari, dan lain-lain, pemberian alam tidak termasuk dalam pengertian konsumsi.
(2) Barang yang dikonsumsi ditujukan langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti makanan, pakaian, perumahan, dan sebagainya. Penggunaan cangkul, gergaji, mesin, bangunan kantor,dan lain-lain, barang modal pada hakikatnya ditujukan untuk menghasilkan barang lain atau jasa, sehingga tidak dapat dimasukkan dalam pengertian konsumsi.
(3) Barang yang dikonsumsi akan habis atau mengalami penyusutan sedikit demi sedikit sehingga akhirnya tidak dapat digunakan lagi.
2. Barang Konsumsi
Dari pengertian konsumsi di atas, maka barang-barang yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup disebut barang konsumsi. Barang-barang semacam itu dapat dibadakan menjadi dua macam.
(1) Barang yang hanya dapat dipakai sekali lalu habis, seperti makanan, minuman, dan obat-obatan.
(2) Barang yang dapat dipakai beberapa kali, seperti pakaian, perabot rumah, dan kendaraan. Barang-barang semacam itu mengalami penysutan secara berangsur, atau kegunaannya makin berkurang sehingga akhirnya tidak dapat dipakai lagi.
3. Tujuan Kegiatan Konsumsi
Sesuai dengan yang telah disebutkan sebelumnya, tujuan kegiatan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung. Hal itu berarti, bahwa penggunaan barang diluar tujuan tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai kegiatan konsumsi. Misalnya, suatu kendaraan dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan hidup pemiliknya, atau disewakan kepada orang lain. Apabila digunakan sendiri oleh pemiliknya, kendaraan itu merupakan barang konsumsi. Akan tetapi kalau disewakan, lalu hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pemiliknya, kendaraan itu bukan merupakan barang konsumsi.
Kasus seperti kendaraan di atas dapat terjadi pada rumah, perabot, alat pesta, atau barang lain yang disewakan dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam hal demikian barang-barang tersebut merupakan sarana produksi atau barang modal.